Penjelasan Hukum Makan Kepiting
Kepiting itu enak banget, ya! Nggak cuma lezat, tapi juga kaya nutrisi. Kandungan proteinnya tinggi dan ada asam lemak omega-3 yang bagus banget buat otak, jantung, otot, dan metabolisme tubuh.
Tapi, walaupun banyak manfaatnya, ternyata ada perbedaan pendapat di kalangan ulama soal hukum makan kepiting. Ada yang bilang halal, tapi ada juga yang bilang haram. Kok bisa?
Kenapa Bisa Beda Pendapat?
Masalahnya ada di habitat si kepiting. Kepiting sering dianggap sebagai hewan amfibi alias bisa hidup di dua alam: darat dan air (baik laut maupun air tawar). Nah, hewan yang hidup di dua alam ini memang jadi bahan diskusi para ulama.
Misalnya, Imam Nawawi dalam kitab Minhaj al-Thalibin yang juga dikutip dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan:
وَمَا يَعِيشُ فِي بَرٍّ وَبَحْرٍ: كَضِفْدَعِ وَسَرَطَانٍ وَحَيَّةٍ حَرَامٌ.
“Hewan yang hidup di darat sekaligus di laut atau air seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram (untuk dimakan).”
Jadi, menurut pendapat ini, karena kepiting hidup di dua tempat, maka statusnya jadi haram untuk dikonsumsi.
Tapi ada juga ulama lain yang punya pandangan berbeda. Seperti Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni yang mengatakan:
كُلُّ مَا يَعِيْشُ فِي الْبَرِّ مِنْ دَوَابِّ الْبَحْرِ لَا يَحِلُّ بِغَيْرِ ذَكَاةٍ كَطَيْرِ الْمَاءِ وَالسُّلَحْفَاةِ وَكَلْبِ الْمَاءِ إِلَّا مَا لَا دَمَ فِيْهِ كَالسَّرَطَانِ فَإِنَّهُ يُبَاحُ بِغَيْرِ ذَكَاةٍ
“Setiap hewan laut yang juga bisa hidup di darat, tidak halal dimakan tanpa disembelih dulu, seperti burung laut, penyu, dan anjing laut. Tapi hewan yang tidak punya darah seperti kepiting, boleh dimakan tanpa disembelih.”
Nah, dari sini kelihatan kalau para ulama memang punya pandangan yang berbeda-beda soal kepiting.
Gimana Fatwa MUI?
Di Indonesia, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang kepiting pada tahun 2002. Mereka nggak cuma ngutip ayat atau hadits, tapi juga menggandeng para ahli biologi dan perikanan, termasuk Dr. Sulistiono dari IPB yang bikin riset tentang Eko-Biologi Kepiting Bakau.
Hasilnya? Menurut penelitian, kepiting yang dikonsumsi di Indonesia ternyata bukan hewan dua alam. Kepiting cuma hidup di air (baik laut maupun air tawar). Mereka bernapas pakai insang, hidup dan berkembang biak di air juga.
Jadi, karena nggak hidup di dua alam, dan nggak termasuk hewan yang diharamkan dalam Al-Qur’an dan hadits, maka:
Hukum makan kepiting adalah halal.
Selama kepiting itu aman buat kesehatan (nggak terkontaminasi zat berbahaya, dll), boleh banget disantap. Mau dibakar, direbus, atau dijadikan saus padang—sikat aja!
Kesimpulan
Meski ada beda pendapat di kalangan ulama klasik, fatwa resmi MUI menyatakan bahwa makan kepiting itu halal. Jadi kamu nggak perlu ragu lagi, selama kepitingnya aman dan bersih, insyaAllah boleh disantap.

Wallahu A’lam.
Semoga bermanfaat dan makin nambah wawasan kamu soal halal-haram dalam Islam.








