Pengelolaan Limbah
Teknologi zaman sekarang makin canggih. Salah satunya, air bekas yang udah tercampur dengan kotoran, najis, atau bau nggak sedap ternyata bisa diolah lagi sampai balik ke bentuk asalnya: jernih, bersih, dan netral.
Nah, dalam bahasa fikih, air yang udah netral ini disebut air mutlak. Artinya, air yang suci dan bisa digunakan untuk bersuci, seperti buat wudhu, mandi wajib, dan keperluan ibadah lainnya.
Kenapa ini penting? Karena menurut LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), industrialisasi yang makin masif bikin cadangan air tanah terus berkurang. Salah satu solusi yang ramah lingkungan adalah mendaur ulang air limbah—termasuk air wudhu, air mandi, dan sejenisnya.
📝 Apa Kata MUI?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah membahas ini secara serius dan menetapkannya dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2010 tentang Air Daur Ulang. Berikut beberapa poin pentingnya:
💧 Apa Itu Air Daur Ulang?
Air daur ulang di sini maksudnya adalah air bekas—bisa air bekas wudhu, air yang terkena najis, atau air yang berubah warna, bau, atau rasanya—yang diolah kembali dengan teknologi tertentu, sampai balik ke kondisi normal.
Kalau air yang diolah itu volumenya lebih dari dua kullah (sekitar 270 liter), maka bisa diproses untuk jadi suci lagi.
⚖️ Hukum Air Daur Ulang
Air daur ulang dihukumi suci dan bisa menyucikan, alias thahir muthahhir, asal diproses dengan cara yang sesuai syariat. Ada tiga metode fikih yang dibolehkan:
1. Thariqah an-Nazh (Cara Menguras)
Air yang najis dikuras, dan yang tersisa cuma air bersih yang nggak berubah bau, warna, atau rasanya.
2. Thariqah al-Mukatsarah (Cara Menambahkan Air)
Air bersih ditambahkan ke air najis sampai volumenya minimal dua kullah. Kalau najis dan perubahan bau/warna/rasanya udah hilang, airnya kembali jadi suci.
3. Thariqah at-Taghyir (Cara Mengubah Sifat Air)
Ini dilakukan dengan alat bantu (kayak filter atau teknologi pengolahan air). Syaratnya:
- Volume airnya minimal dua kullah
- Alatnya harus suci dan nggak mengandung najis
💡 Bisa Dipakai Buat Apa Aja?
Kalau air daur ulang udah memenuhi syarat fikih di atas, air itu boleh banget digunakan untuk:
- Wudhu
- Mandi wajib
- Bersihin najis
- Istinja (cebok)
- Bahkan buat minum, masak, atau keperluan sehari-hari lainnya—asal aman buat kesehatan.
🌱 Masjid Ramah Lingkungan? Why Not!
Sekarang makin banyak masjid yang mulai menerapkan sistem masjid ramah lingkungan. Salah satunya, dengan daur ulang air wudhu supaya nggak terbuang percuma. Air bekas wudhu bisa dikembalikan ke tanah dengan cara yang lebih baik, jadi tetap bermanfaat untuk lingkungan.
MUI juga sudah membahas ini dalam Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan. Harapannya, konsep ini bisa diterapkan di seluruh masjid di Indonesia.
✅ Kesimpulannya:
Islam itu fleksibel dan sangat peduli dengan lingkungan. Selama prosesnya sesuai dengan aturan syariat, air daur ulang boleh digunakan untuk bersuci dan keperluan lainnya. Dan lewat teknologi, kita bisa tetap ibadah dengan baik sekaligus menjaga bumi.
Jaga wudhu, jaga air, jaga bumi. 🌍💧
Islam itu nggak ribet, tapi solutif.