• Backup Home
  • Home 2
  • Privacy Policy
  • Qasidah dan Shalawat Page
  • Rawi Simthud Duror dan Terjemah
  • Tentang Kami
  • Terms and Conditions
  • Home
Kitab Kuning Digital
No Result
View All Result
Thursday, September 3, 2026
  • Home
  • Kajian Kitab
    • Hikmatut Tasyrif wa Falsafatuhu
    • Tafsir Mimpi Ibnu Sirin
    • Safiinatun Najaah
    • Taklim Muta`allim
  • Qasidah
  • PDF Kitab Kuning
  • Khutbah
  • Manakib
  • Shalat
  • Apps
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Home
  • Kajian Kitab
    • Hikmatut Tasyrif wa Falsafatuhu
    • Tafsir Mimpi Ibnu Sirin
    • Safiinatun Najaah
    • Taklim Muta`allim
  • Qasidah
  • PDF Kitab Kuning
  • Khutbah
  • Manakib
  • Shalat
  • Apps
  • Artikel
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Kitab Kuning Digital
No Result
View All Result
  • PDF
  • Qasidah
  • Doa-doa
  • Kajian Kitab
  • Tuntunan Ibadah
  • Apps
  • Artikel
  • Infografis
  • Khutbah
  • Manakib
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tentang Kami

Hukum Khutbah tidak Terdengar Jama’ah

Kitab Kuning Digital by Kitab Kuning Digital
2023-12-11
in Tuntunan Ibadah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
9
SHARES
47
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegramLine

LADUNI.ID Jakarta – Bagaimana hukum jum’atan yang khutbahnya tidak terdengar oleh para jama’ah (termasuk rukun khutbah) karena pengeras suaranya rusak dan tidak berfungsi atau karena suara yang mantul (bergaung) sah atau tidak jum’atan tersebut ?

Jum’atan dalam keadaan seperti pertanyaan diatas tetap dihukumi sah apabila dalam berkhutbah sang khotib sudah mengeraskan suaranya yang pada umumnya bisa didengarkan oleh 40 orang .

Baca Juga: Khutbah Jumat: Tobat yang Sesungguhnya

Ibarat:

قَوْلُهُ : ( وَإِسْمَاعُ الْأَرْبَعِينَ ) أَيْ بِالْفِعْلِ بِأَنْ يَكُونَ صَوْتُ الْخَطِيبِ مُرْتَفِعًا يَسْمَعُهُ الْحَاضِرُونَ لَوْ أَصْغَوْا  هَذَا فِي الْإِسْمَاعِ ، وَأَمَّا السَّمَاعُ مِنْهُمْ فَبِالْقُوَّةِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ مَرْحُومِيٌّ وَمِثْلُهُ ق ل . وَعِبَارَةُ ق ل : وَإِسْمَاعُ الْأَرْبَعِينَ بِأَنْ يَرْفَعَ صَوْتَهُ بِقَدْرِ مَا يَسْمَعُونَ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعُوا لِوُجُودِ لَغَطٍ ؛ قَالَ شَيْخُنَا : أَوْ نَوْمٍ بِخِلَافِهِ لِصَمَمٍ أَوْ بُعْدٍ ا هـ .

 (حاشية البجيرمي على الخطيب الجز: 5 ص:351)

Perkataan : bisa didengar 40 orang , yaitu dengan mengeraskan suara khotib sehingga bisa didengar yang hadir apabila mereka mendengarkanya , memberi dengar mereka dengan maksimal menurut pendapat yang mu’tamad . ibarat dari Syihabu Din , bisa didengar 40 orang adalah dengan mengeraskan suaranya sebatas mereka bisa mendengar meski mereka tidak bisa mendengar karena gaduh . shakhuna berkata , atau karena tertidur berbeda dengan karena tuli atau jauh .

Baca Juga: Khutbah Jumat: Perempuan dan Hakikat Emansipasinya

Hasyiyah Al Bujairomi Ala Khotib Juz : 5 Hal : 351

( وشرط فيهما ) أي الخطبتين أمور سبعة ( إسماع أربعين ) إلى أن قال ….والمراد إسماعهم بالفعل بأن يرفع الخطيب صوته بحيث يسمعه الحاضرون لو أصغوا وأما السماع منهم فبالقوة وإن لم يسمعوا بالفعل لوجود لغط أو نوم خفيف (نهاية الزين ص:140)

Disyaratkan dalam dua khutbah tujuh perkara : bisa didengar 40 orang yang di maksud bisa didengar 40 orang adalah dengan perbuatan atau dengan cara mengeraskan suara khotib sehingga orang yang hadir bisa mendengarnya apabila mereka memperhatikan adapun pendengaran dari mereka yaitu dengan sebatas kemampuan maksimal  mendengar mereka meskipun tidak dapat mendengar dengan pendengaranya karena gaduh atau ngantuk .***

Baca Juga: Khutbah Jumat: Makna Hakiki Puasa Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Related

Tags: IbadahIbadah Jum'atJamaahKhotibKhutbahKhutbah Jum'atShalat jumatTasawufTuntunan Ibadah
Share4Tweet2SendShareShare
Previous Post

Tarawih Itu Sunnah, Mencari Nafkah Itu Wajib

Next Post

Mengenal Hakikat dan Makrifat Doa

Kitab Kuning Digital

Kitab Kuning Digital

Penggiat Transformasi Digital keIslaman untuk mendukung Digitalisasi Kitab Kuning untuk pembelajaran masyarakat awam.

Artikel Terkait

Kitab Al-Hikam dan Kewalian Kiai Abdussalam Kajen Pati
Tuntunan Ibadah

Kitab Al-Hikam dan Kewalian Kiai Abdussalam Kajen Pati

by Kitab Kuning Digital
2023-12-11
0

LADUNI.ID, Jakarta - Al-Hikam, kitab karangan seorang sufi besar Syeikh Ibnu ‘Athoillah ini sangatlah terkenal bagi umat Islam. Kitab ini...

Read moreDetails
Asal-usul dan Perbedaan Pendapat tentang Ilmu Tasawuf

Asal-usul dan Perbedaan Pendapat tentang Ilmu Tasawuf

2023-12-11
Memikirkan Sifat Jaiz Rasulullah SAW

Memikirkan Sifat Jaiz Rasulullah SAW

2023-12-11
Hukum Membaca Surat Pendek Setelah Fatihah pada Rakaat Ketiga dan Keempat

Hukum Membaca Surat Pendek Setelah Fatihah pada Rakaat Ketiga dan Keempat

2023-12-11
Next Post
Mengenal Hakikat dan Makrifat Doa

Mengenal Hakikat dan Makrifat Doa

Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Sesuai dengan Sunah Rasul

Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Sesuai dengan Sunah Rasul

Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Sesuai dengan Sunah Rasul

Waktu Pelaksanaan Shalat Id

Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf

Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf

© 2025 DH Tech - Daarul Hijrah Tech Kitab Kuning Digital.

No Result
View All Result
  • PDF
  • Qasidah
  • Doa-doa
  • Kajian Kitab
  • Tuntunan Ibadah
  • Apps
  • Artikel
  • Infografis
  • Khutbah
  • Manakib
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tentang Kami

© 2025 DH Tech - Daarul Hijrah Tech Kitab Kuning Digital.