LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang usia mengkhitan anak laki-laki dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Kapankah waktu yang paling tepat untuk mengkhitan anak laki-laki menurut Islam? Ada yang bilang juga sebaiknya sebelum akil baligh, tapi kalau tidak mampu setelah akil baligh pun tidak apa-apa. Mohon penjelasan.
Linarti, Ibu Rumah Tangga, Jonggol
Khitan adalah memotong kulit kulup yang menutupi kepala zakar lelaki. Ia bersumber dari ajaran Nabi Ibrahim yang dilestarikan oleh Nabi Muhammad Saw.
Ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Ada yang menilainya wajib, sebagaimana pendapat Imam Syafi’i dan ada juga sunnah sebagaimana pendapat Mazhab Malik dan Hanafi.
- Baca juga: aqiqah-menurut-prof-habib-quraish-shihab.html” target=”_blank”>Hukum Aqiqah Menurut Prof. Habib Quraish Shihab
Tidak ada waktu yang pasti dimana seorang harus atau di anjurkan berkhitan dilakukan bersamaan dengan pemberian nama anak dan pengguntingan rambutnya, yakni pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Tapi, ini tidak mutlak.
Kapan pun dapat dilakukan, bahkan menurut riwayat, Nabi Ibrahim a.s berkhitan di usia delapan puluh tahun. Demikian, wa Allah A’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.