LADUNI.ID, Jakarta – Kematian bagi makhluk hidup adalah suatu kemestian. Meskipun berbeda cara dan penyebabnya sakit, tua, kecelakaan, dan seterusnya. Jasadnya pun, bisa dimana saja, atau musnah sama sekali tanpa bekas. Kematian lambat atau cepat adalah mutlak bagi makhluk termasuk manusia.
Manusia adalah makhluk yang terbebani tanggung jawab dalam hayatnya, terutama terhitung sejak baligh. Perbuatan manusia akan dibalas menurut baik dan buruknya. Pertanggungjawaban mereka akan dihisab kelak di hari Kiamat. Allah sebagai hakim yang adil, takkan keliru dalam menghitung dan mengadili amal setiap orang.
Namun, sebelum pembalasan hari Kiamat, nikmat dan siksa kubur benar adanya. Manusia yang telah terpisah jiwa dari raganya, akan didatangi malaikat untuk pertanyaan tentang Tuhan, rasul, pedoman hidup dan seterusnya. Malaikat ini akan bersikap sesuai perintah, menyiksa dan memberikan nikmat bagi mayit.
Manusia kecuali para rasul, dalam hidupnya tak lepas dari dosa. Dosa inilah yang lalu mesti ditebus dengan siksa kubur oleh yang bersangkutan. Jerit pedih mereka yang sudah mati memang tak didengar oleh manusia yang hidup.
Mengingat itu, kita yang masih hidup mesti mengambil satu langkah agar dapat meringankan siksa kubur mayit. Lebih istimewa lagi, kita lakukan terhadap orang yang kita kenal, cintai atau yang sangat berjasa dalam kehidupan kita, orang tua, guru, atau kiai.
Diantaranya dengan memberikan hadiah kepada mayyit. Hadiah itu bisa berupa shalat dua rakaat atau berupa sedekah yang pahalanya ditujukan kepada mayyit. Ulama Syafi’iyah menganjurkan shalat unsi atau shalat hadiah yang pahalanya ditujukan untuk orang-orang yang sudah wafat. Tetapi shalat sunnah dua rakaat ini lebih baik dikerjakan ketika jenazah baru saja dikebumikan karena dapat meringankan beban jenazah di alam kuburnya.
Berikut ini adalah lafal niat shalat hadiah:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الهَدِيَّةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal hadiyyati rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah hadiah dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 21).
Syekh M Nawawi Banten dalam Kitab Nihayatuz Zain membawa sebuah riwayat perihal tata cara shalat hadiah:
روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور
Diriwayatkan dari Rasulullah, Ia bersabda, “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sembahyang dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat Al-Fatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali, dan surat Al-ikhlash 11 kali. Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahummab ‘ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud),’ Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang kan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.” [Syekh Nawawi Albantani, Nihayatuz Zain, [Bandung, Al-Maarif], halaman 107).
Pahala shalat sunnah hadiah ini juga dapat mengalir kepada mereka yang mengamalkannya seperti keterangan sebuah hadits berikut ini:
أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة.
“Siapa saja yang melakukan sedekah atau sembahyang itu, akan mendapat pahala yang besar. Di antaranya, ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak.”