• Backup Home
  • Home 2
  • Privacy Policy
  • Qasidah dan Shalawat Page
  • Rawi Simthud Duror dan Terjemah
  • Tentang Kami
  • Terms and Conditions
  • Home
Kitab Kuning Digital
No Result
View All Result
Thursday, July 10, 2025
  • Home
  • Kajian Kitab
    • Hikmatut Tasyrif wa Falsafatuhu
    • Tafsir Mimpi Ibnu Sirin
    • Safiinatun Najaah
    • Taklim Muta`allim
  • Qasidah
  • PDF Kitab Kuning
  • Khutbah
  • Manakib
  • Shalat
  • Apps
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Terms and Conditions
  • Home
  • Kajian Kitab
    • Hikmatut Tasyrif wa Falsafatuhu
    • Tafsir Mimpi Ibnu Sirin
    • Safiinatun Najaah
    • Taklim Muta`allim
  • Qasidah
  • PDF Kitab Kuning
  • Khutbah
  • Manakib
  • Shalat
  • Apps
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Terms and Conditions
No Result
View All Result
Kitab Kuning Digital
No Result
View All Result
  • PDF
  • Qasidah
  • Doa-doa
  • Kajian Kitab
  • Tuntunan Ibadah
  • Apps
  • Artikel
  • Infografis
  • Khutbah
  • Manakib
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tentang Kami
Home Tuntunan Ibadah

Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Kitab Kuning Digital by Kitab Kuning Digital
2023-12-11
in Tuntunan Ibadah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
4
SHARES
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegramLine

LADUNI.ID, Jakarta – Memotong kuku merupakan suatu perbuatan yang telah diatur di dalam Islam guna menjadikan umatnya sebagai umat yang bersih dan suci baik lahir maupun batin. Oleh karena itu, Islam telah mengkatagorikan perkara memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258, bahwa perkara Fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.

Oleh karena itu, barang siapa yang tidak memotong kuku, maka ia termasuk orang yang mengabaikan masalah “fitrah“. Disamping itu, dalam hal ini Islam juga telah mengatur tatacaranya, guna mendapatkan keutamaan didalamnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa yg memotong Kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit Mata” (HR Ibnu Qudaamah).

Terkait hadist di atas, para Ulama berbeda pendapat mengenai maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku secara berlawanan atau tidak berurutan.


1. Imam Al-Ghazali

Beliau berpendapat bahwa maksud dalam Hadits tersebut adalah dengan cara memotongnya pada Tangan : dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.

2. Imam An-Nawawi

Beliau berpendapat bahwa cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.
Sedangkan pada Tangan kiri dimulai dari jari kelingkingnya lalu jari manis kemudian jari tengah lalu jari telunjuk dan berakhir pada ibu jari Tangan kirinya.

3. Sebagian Ulama lain

Sebagian ulama lain ada yang berpendapat dalam cara memotongnya dengan cara dimulai dari Tangan kanannya dan dengan cara memotong kuku jari kelingking dahulu kemudian jari tengah lalu ibu jari setelah itu jari manis dan berakhir dengan Kuku dari jari telunjuk.Sedangkan dari Tangan kiri dengan cara dimulai dari ibu jari lalu jari tengah kemudian jari kelingking, setelah itu jari telunjuk dan terakhir Kuku dari jari manis.

Sementara urutan cara memotong kuku kaki adalah memotongnya dimulai dari jari kelingking Kaki kanan, kearah kiri dan berakhir pada Kelingking Kaki yang sebelah kiri. Mengenai hari-hari yang sangat baik dan disunnahkan memotong kuku yaitu : Senin, Kamis atau Jum’at. Selain itu, setelah selesai memotongnya, alangkah baiknya jika mencuci jari-jari dan mengubur potongan kuku tersebut.

Related

Tags: Cara memotong kukuIbadahPotong kukuTuntunan Ibadah
Share2Tweet1SendShareShare
Previous Post

Zuhud itu di Hati

Next Post

7 Amalan Hari Jum’at Mubarokah

Kitab Kuning Digital

Kitab Kuning Digital

Penggiat Transformasi Digital keIslaman untuk mendukung Digitalisasi Kitab Kuning untuk pembelajaran masyarakat awam.

Artikel Terkait

Memahami Makrifat Al-Ghazali agar Ridha pada Takdir Ilahi
Tuntunan Ibadah

Pengkafiran adalah Hak Prerogatif Allah SWT

by Kitab Kuning Digital
2023-12-11
0

"Hentikan lidahmu (menuduh kafir atau sesat) kepada ahli kiblat (umat Islam) selama mereka masih mengucapkan Lâ Ilâha Illallâh Muhammadur-Rasûlullâh," (Imam Al-Ghazali). LADUNI.ID,...

Read moreDetails
Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf

Antara Pancasila, Seni dan Tasawuf

2023-12-11
Syajaratul Ma’arif Bagian 3: yang Dicakup Hati pada Sifat dan Akhlak

Syajaratul Ma’arif Bagian 3: yang Dicakup Hati pada Sifat dan Akhlak

2023-12-11
Pengantar Kitab Syajaratul Ma’arif (1): Kebahagiaan adalah Saat Mengetahui Tuhan

Pengantar Kitab Syajaratul Ma’arif (3): Buah Ma’rifah dan Faedahnya

2023-12-11
Next Post
7 Amalan Hari Jum’at Mubarokah

7 Amalan Hari Jum'at Mubarokah

Habib Luthfi Berikan Resep agar Dzikir Meresap Ke dalam Hati

Habib Luthfi Berikan Resep agar Dzikir Meresap Ke dalam Hati

Memikirkan Sifat Jaiz Rasulullah SAW

Memikirkan Sifat Jaiz Rasulullah SAW

Tasawuf Adalah Senjata Pamungkas Melawan Paham Salafi dan Wahabi

Tasawuf Adalah Senjata Pamungkas Melawan Paham Salafi dan Wahabi

© 2023 DH Tech - Daarul Hijrah Tech Kitab Kuning Digital.

No Result
View All Result
  • PDF
  • Qasidah
  • Doa-doa
  • Kajian Kitab
  • Tuntunan Ibadah
  • Apps
  • Artikel
  • Infografis
  • Khutbah
  • Manakib
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tentang Kami

© 2023 DH Tech - Daarul Hijrah Tech Kitab Kuning Digital.